Adaptasi dan Mitigasi Terkait Fenomena El Niino

KOTABUMI – Sebagai tindak lanjut arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang menyatakan bahwa adanya fenomena El Nino yang akan berdampak pada berkurangnya curah hujan dan berpotensi menimbulkan kekeringan meteorologis  sehingga dapat menimbulkan kekeringan yang meluas serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diperkirakan puncaknya pada bulan Agustus 2023.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara langsung mengeluarkan Surat Nomor 365/159/01.4-LU/2023 tertanggal 09 Juni 2023 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Lekok, M.M., agar Perangkat Daerah terkait melakukan berbagi upaya Adaptasi dan Mitigasi terkait fenomena El Niino tersebut.

Dalam surat tersebut menyatakan bahwa mengingat fenomena El Nino akan berpengaruh terhadap sektor pertanian, kesehatan dan memicu dampak inflasi dikarenakan besarnya kontribusi inflasi pangan terhadap inflasi keseluruhan, maka dengan ini diminta kepada saudara agar dapat mempersiapkan upaya-upaya adaptasi dan mitigasi dalam menghadapi Fenomena EL Nino tersebut.

Untuk itu, diminta Kepada Kepala BPBD agar mempersiapkan logistik serta melakukan pemetaan daerah-daerah yang dinilai berpotensi terdampak fenomena El Nino guna mencegah terjadinya kekeringan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultuta, Dinas Perikanan, serta Dinas Perkebunan dan Perternakan agar memaksimalkan Sumber Daya Alam (Waduk, Embung dll) serta Sumber Daya Manusia.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar mempersiapkan berbagai upaya mitigasi dalam mengantisipasi gejolak harga yang diperkirakan terjadi akibat dari fenomena El Nino.

Kepala Dinas Kesehatan agar menyiapkan tenaga medis serta sarana dan prasarana kesehatan dalam upaya menghadapi puncak fenomena El Nino.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan agar mempersiapkan langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam rangka pengamanan pangan darah dan mengoptimalkan lumbung pangan hasil dari panen petani lokal serta mengantisipasi bila diperkirakan akan mengalami defisit pangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup segera menginventarisir wilayah potensial titik pusat panas yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan agar mempersiapkan petugas pemadam serta saran dan prasarana demi mengantisipasi jika terjadi kebakaran baik pemukiman maupun lahan dn hutan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan agar dapat segera menyebarluaskan informasi kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi puncak fenomena El Nino yang diperkirakan terjadi bulan Agusutus 2023.

Sub Divre Bulog Lampung Utara agar menjamin ketersediaan beras, stok cadangan dan pengendalian stabilisasi harga beras serta jasa logistik, sebagai upaya antisipassi terhadap dampak terjadinya fenomena El Nino.

Para Camat se-Kabupaten Lampung Utara untum dapat menginformasikan kepada segenap elemen dan komponen masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi. (Diskominfo Lampura)

WhatsApp
Facebook
Telegram
Twitter
LinkedIn